Terdakwa korupsi E-KTP, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/11). Keduanya dituntut 12 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan.
Korupsi e-KTP, Irvanto dan Made Oka Masagung dituntut 12 tahun bui
Korupsi E-KTP
Terdakwa dugaan korupsi E-KTP, Made Oka Masagung (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/11).
Terdakwa dugaan korupsi E-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo saat akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/11).
Terdakwa dugaan korupsi E-KTP, Made Oka Masagung saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/11).
Terdakwa dugaan korupsi E-KTP, Made Oka Masagung (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/11).
Hasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaHasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPemanggilan ulang terhadap Hana Hanifah telah dijadwalkan guna menguatkan keterangan yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaHukuman bagi para narapidana kasus korupsi hingga saat ini masih menjadi perhatian tersendiri.
Baca SelengkapnyaKetiganya adalah Komisaris PT SIP Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT SBSRobert Indarto dan General Manager Operational PT Tinindo Internusa, Rosalina.
Baca SelengkapnyaEks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.
Baca SelengkapnyaSetyo lantas menyinggung Prabowo pada saat dilantik menjadi Presiden di Gedung Parlemen dan pidatonya yang ingin mengentaskan masalah korupsi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Malaysia menyatakan Rosmah Mansor bebas pada Kamis (19/12).
Baca SelengkapnyaKasus ini juga sudah masuk di tahap penyidikan dengan sangkaan gratifikasi terhadap oknum penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaDitegaskan, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum untuk melengkapi perkara.
Baca SelengkapnyaStempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca Selengkapnya