Mantan Direktur Jenderal Hortikultura Hasanuddin Ibrahim (HI) menunggu di ruang lobi sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (30/5).
Korupsi pupuk, KPK periksa mantan Dirjen Holtikultura Kementan
Kasus korupsi
Hasanuddin Ibrahim tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi pupuk di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hasanuddin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan pupuk atau fasilitas pendukung pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di Ditjen Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013.
Ekspresi Hasanuddin Ibrahim (HI) saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
Mantan Direktur Jenderal Hortikultura itu tampak dikawal oleh dua orang saat akan memasuki ruang pemeriksaan di KPK.
Hasanuddin Ibrahim dengan wajahnya yang terlihat serius terlihat menjalan menunju ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Komjen Dharma Pongrekun pesan kepada Pram dan Rano Karno untuk Jakarta
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi LNG tekuak ketika dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Baca SelengkapnyaKun berharap agar terhadap Pramono Anung-Rano Karno bisa mengatasi permasalahan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menceritakan bagaimana situasi menegangkan saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta dilakukan.
Baca SelengkapnyaDi tempat ini harta-harta rampasan dari tangan koruptor disimpan KPK. Ada kendaraan mewah hingga barang-barang branded.
Baca SelengkapnyaDari 788 peristiwa kebakaran tersebut, korsleting listrik tetap menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa adalah Ida Dewi Santi (IDS) selaku Sekretaris Menteri Perdagangan,
Baca SelengkapnyaDiperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaTiga orang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)di Dinas Kebudayaan (Disbud).
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca Selengkapnya