Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Amran H.I. Mustary saat tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Salasa (23/8).
KPK kembali periksa Kepala BPJN IX
Kasus suap Proyek Kementerian PU-Pera
Dengan pengawalan petugas, Amran tampak mengenakan kemeja putih saat tiba di kantor KPK.
Dia akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Amran H.I. Mustary saat dipanggil penyidik sebelum memasuki ruang pemeriksaan di kantor KPK.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Amran H.I. Mustary saat dipanggil penyidik sebelum memasuki ruang pemeriksaan di kantor KPK.
Diperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaKonser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan rumah kecil di pemukiman padat penduduk yang dihuni oleh belasan orang.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang hanya berjumlah 57.157.
Baca SelengkapnyaJakarta merupakan provinsi yang merayakan perayaan tahun baru cukup meriah.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas di kawasan Monas akan dilaksanakan di sepuluh lokasi mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB, disertai rute alternatif untuk pengalihan arus.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyiapkan 26 lokasi kantong parkir pada malam perayaan pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.
Baca Selengkapnya