Komisi Pemberantasan Korupsi menyesalkan revisi undang-undang KPK yang tidak transparan. Legislatif dianggap bekerja secara tertutup seolah-olah ada yang ditutup-tutupi. Laode berharap Pemerintah dan Parlemen memberi contoh transparansi kepada masyarakat. Bukan bekerja secara tertutup yang tidak sesuai harapan masyarakat.
Menurut Laode, jika ingin merevisi undang-undang KPK seharusnya dikonsultasikan kepada masyarakat Indonesia. KPK juga seharusnya diajak berbicara untuk memberikan masukan yang diinginkan.
Baca juga:
Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang Singgung Masa Depan Cucu Presiden
DPR Bantah Revisi UU KPK 'Tukar Guling' dengan MD3
Jokowi Bisa Batalkan Revisi UU KPK Lewat 2 Cara Ini
Aksi 'Rantai Manusia' Pegawai KPK Tolak Revisi UU KPK
Bantah Fahri, Laode Tegaskan Tak Ada Pimpinan Minta Revisi UU KPK
Sesalkan Revisi UU KPK, Laode Minta DPR & Pemerintah Contohkan Transparansi