Bos perusahaan kebun kelapa sawit PT Duta Palma Nusantara, Surya Dharmadi saat usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (17/11).
KPK periksa Bos PT Duta Palma Nusantara terkait ksus suap Annas Maamun
Kasus Suap
Surya Dharmadi diperiksa KPK terkait pemberian suap Annas Maamun, mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus alih fungsi kawasan hutan di Riau untuk kelapa sawit.
Bos perusahaan kebun kelapa sawit PT Duta Palma Nusantara, Surya Dharmadi saat menunggu panggilan tim penyidik di KPK.
Bos perusahaan kebun kelapa sawit PT Duta Palma Nusantara, Surya Dharmadi saat menunggu panggilan tim penyidik di KPK.
Bos perusahaan kebun kelapa sawit PT Duta Palma Nusantara, Surya Dharmadi meninggalkan KPK usai menjalani pemeriksaan.
Komjen Dharma Pongrekun pesan kepada Pram dan Rano Karno untuk Jakarta
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi LNG tekuak ketika dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Baca SelengkapnyaKun berharap agar terhadap Pramono Anung-Rano Karno bisa mengatasi permasalahan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menceritakan bagaimana situasi menegangkan saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta dilakukan.
Baca SelengkapnyaDi tempat ini harta-harta rampasan dari tangan koruptor disimpan KPK. Ada kendaraan mewah hingga barang-barang branded.
Baca SelengkapnyaDari 788 peristiwa kebakaran tersebut, korsleting listrik tetap menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa adalah Ida Dewi Santi (IDS) selaku Sekretaris Menteri Perdagangan,
Baca SelengkapnyaDiperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaTiga orang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)di Dinas Kebudayaan (Disbud).
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca Selengkapnya