Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi (kiri) dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira berjalan menuju Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/1). Keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus suap dalam proses perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Transmart Kota Cilegon
KPK periksa dua tersangka suap perizinan Transmart Cilegon
Wali Kota Cilegon tersangka suap
Ahmad Dita Prawira saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/1).
Tubagus Iman Ariyadi dan Ahmad Dita Prawira saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/1).
Tubagus Iman Ariyadi dan Ahmad Dita Prawira saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/1).
Tubagus Iman Ariyadi dan Ahmad Dita Prawira saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/1).
Tubagus Iman Ariyadi saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/1).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan tidak bisa membuka isi pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKPK) menyatakan siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK)
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya tidak gentar dengan rombongan pengacara Hasto yang dipimpin oleh Ronny Telapessy dan Maqdir Ismail.
Baca SelengkapnyaRencana penahanan Hasto belum masuk ke meja pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Setyo, belum ada informasi jelas yang menyebut Jokowi ikut melindungi Hasto setelah ditetapkan menjadi tersangka dua perkara sekaligus.
Baca SelengkapnyaDalam gugatan praperadilan, Hasto mempertanyakan penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK, yang dianggapnya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca SelengkapnyaHasto dipastikan akan selalu kooperatif dalam penyelesaian kasus ini
Baca SelengkapnyaHasto mengaku tidak gentar menghadapi pemeriksaan oleh penyidik KPK
Baca SelengkapnyaSelain itu, ada juga uang rupiah yang ikut disita dari 36 rekening milik Rita dan beberapa pihak terkait.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto diperiksa selama 3,5 jam terkait kasus suap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa dengan status tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaHasto bersama tim hukum menuju ruang pemeriksaan KPK sambil mengepalkan tangan.
Baca Selengkapnya