Dua tersangka Staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto (kiri) dan Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal (kanan) berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Wahyu Tri Hardianto diperiksa terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota Pasuruan, sedangkan Muhammad Faisal diperiksa terkait penerimaan suap persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013-2015.
KPK Periksa Staf Kelurahan Purutrejo dan Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap
Kasus Suap
Petugas memberikan penjagaan kepada dua tersangka Staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto (kiri) dan Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11).
Dua tersangka Staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto (kiri) dan Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal (kanan) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11).
Petugas memberikan penjagaan kepada dua tersangka Staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto (kiri) dan Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11).
Dua tersangka Staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto (kiri) dan Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11).
Tersangka Staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11).
Hasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaHasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPemanggilan ulang terhadap Hana Hanifah telah dijadwalkan guna menguatkan keterangan yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaHukuman bagi para narapidana kasus korupsi hingga saat ini masih menjadi perhatian tersendiri.
Baca SelengkapnyaKetiganya adalah Komisaris PT SIP Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT SBSRobert Indarto dan General Manager Operational PT Tinindo Internusa, Rosalina.
Baca SelengkapnyaEks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.
Baca SelengkapnyaSetyo lantas menyinggung Prabowo pada saat dilantik menjadi Presiden di Gedung Parlemen dan pidatonya yang ingin mengentaskan masalah korupsi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Malaysia menyatakan Rosmah Mansor bebas pada Kamis (19/12).
Baca SelengkapnyaKasus ini juga sudah masuk di tahap penyidikan dengan sangkaan gratifikasi terhadap oknum penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaDitegaskan, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum untuk melengkapi perkara.
Baca SelengkapnyaStempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca Selengkapnya