Dua terpidana kasus suap dan pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan bersama Fuad Amin (kiri, peci hitam) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/10). Wawan dan Fuad Amin menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas dan izin di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat.
KPK periksa Wawan dan Fuad Amin terkait kasus Lapas Sukamiskin
KPK
Wawan turun dari mobil setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10).
Wawan dan Fuad Amin turun dari mobil setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10).
Wawan berjalan menuju lobi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (22/10).
Fuad Amin berjalan menuju lobi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (22/10).
Fuad Amin berjalan menuju lobi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (22/10).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan tidak bisa membuka isi pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKPK) menyatakan siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK)
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya tidak gentar dengan rombongan pengacara Hasto yang dipimpin oleh Ronny Telapessy dan Maqdir Ismail.
Baca SelengkapnyaRencana penahanan Hasto belum masuk ke meja pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Setyo, belum ada informasi jelas yang menyebut Jokowi ikut melindungi Hasto setelah ditetapkan menjadi tersangka dua perkara sekaligus.
Baca SelengkapnyaDalam gugatan praperadilan, Hasto mempertanyakan penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK, yang dianggapnya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca SelengkapnyaHasto dipastikan akan selalu kooperatif dalam penyelesaian kasus ini
Baca SelengkapnyaHasto mengaku tidak gentar menghadapi pemeriksaan oleh penyidik KPK
Baca SelengkapnyaSelain itu, ada juga uang rupiah yang ikut disita dari 36 rekening milik Rita dan beberapa pihak terkait.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto diperiksa selama 3,5 jam terkait kasus suap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa dengan status tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaHasto bersama tim hukum menuju ruang pemeriksaan KPK sambil mengepalkan tangan.
Baca Selengkapnya