Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti seusai dihadirkan dalam rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis )24/3/2022). KPK menetapkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW) dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun 2018.
KPK Tahan Eks Bupati Tabanan Terkait Korupsi Dana Insentif Daerah
Tabanan
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti (kanan) saat hendak dihadirkan dalam rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis )24/3/2022). KPK menetapkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW) dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun 2018.
Selain Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW), dua tersangka lainnya adalah mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rifa Surya (RS) dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Bali, I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW).
Dari hasil penyelidikan KPK ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga meningkatkan perkara menjadi penyidikan pada Oktober 2021.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar memberi keterangan terkait penahanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Gedung KPK, Jakarta, Kamis )24/3/2022).
Terkait detail status tersangka, Lili mengatakan Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja merupakan pemberi suap, sedangkan penerima suap adalah Rifa Surya.
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti seusai dihadirkan dalam rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis )24/3/2022).
Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja seusai dihadirkan dalam rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis )24/3/2022).
Setyo mengatakan bahwa belum tertangkapnya Harun Masiku sampai saat ini merupakan utang yang harus dilunasi
Baca SelengkapnyaSejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaTumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan temuan terbaru terkait kasus korupsi CSR di Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi eks politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Baca SelengkapnyaPenyidik menerapkan larangan bepergian keluar negeri tersebut karena keberadaan dua tersangka untuk penyidikan
Baca SelengkapnyaKPK masih melakukan pendalaman sehingga identitas kedua tersangka belum bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca SelengkapnyaNawawi mengakui pengentasan masalah korupsi di masa kepengurusannya masih banyak meninggalkan PR.
Baca Selengkapnya