Tim penyidik KPK saat menunjukkan barang bukti uang yang merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12).
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Cianjur Rp 1,5 miliar
Operasi Tangkap Tangan KPK
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Rosidin dan Kakak Ipar Bupati Tubagus Cepy Sethiady.
Dari OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar terkait dugaan suap anggaran pendidikan dari para kepala sekolah di kawasan Cianjur.
Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan (kanan) saat menunjukkan barang bukti uang hasil OTT KPK.
Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
Wakil KPK Alexander Marwata menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak akan bisa dihilangkan karena hal itu adalah bagian dari proses penindakan
Baca SelengkapnyaCapim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan itu dalam sesi tanya jawab uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap Gubernur Maluku Uyara Abdul Gani Kasuba Cs.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diketahui sedang menginap di hotel tersebut.
Baca Selengkapnya