Wakil Ketua KPK, Zulkarnain (kiri) dan mantan Kepala Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto (kanan) usai melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/9). Pertemuan ini membahas rencana kerja pimpinan baru ke depan yang lebih baik.
Kuntoro Mangkusubroto temui pimpinan KPK
KPK
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain (kiri) dan mantan Kepala Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto (kanan) usai melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/9).
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain (kiri) dan mantan Kepala Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto (kanan) usai melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/9).
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain (kiri) dan mantan Kepala Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto (kanan) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/9).
Kuntoro Mangkusubroto memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/9).
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/9).
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain (kiri) dan mantan Kepala Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto (kanan) usai melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/9).
KPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKelima pimpinan KPK yang baru terpilih memiliki pengalaman yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca Selengkapnya