Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Larangan Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru

Larangan Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru

Libur Natal dan Tahun Baru

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Larangan Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru

Aktivitas calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru bagi warga pendatang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Larangan Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru

Aktivitas calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru bagi warga pendatang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Larangan Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiba di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Larangan Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru

Penumpang bersiap menaiki bus AKAP di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru bagi warga pendatang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Larangan Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru

Penumpang berada di dalam bus AKAP saat menunggu keberangkatan di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Larangan Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru

Penumpang berada di dalam bus AKAP saat menunggu keberangkatan di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru bagi warga pendatang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Larangan Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru

Petugas memeriksa sertifikat vaksinasi penumpang bus AKAP saat tiba di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Larangan Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru

Penumpang bus AKAP menunjukkan sertifikat vaksinasi saat tiba di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru bagi warga pendatang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Larangan Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru

Aktivitas calon penumpang bus AKAP di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Larangan Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru

Aktivitas calon penumpang bus AKAP di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Salah satu aturannya adalah memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru bagi warga pendatang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Kemenhub Beri Tanda Bus Tak Laik Jalan
Kemenhub Beri Tanda Bus Tak Laik Jalan

Inspeksi ini untuk meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Baca Selengkapnya
Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli, Begini Caranya Mudah Banget!
Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli, Begini Caranya Mudah Banget!

KAI menginformasikan bahwa tiket untuk liburan Nataru bisa dibeli melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, dan saluran resmi lainnya.

Baca Selengkapnya
Tiket KA buat Liburan Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Catat Ketentuannya
Tiket KA buat Liburan Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Catat Ketentuannya

Pemesanan tiket untuk libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.

Baca Selengkapnya
31 Oktober Peringati Hari Menabung Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya
31 Oktober Peringati Hari Menabung Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Tujuan dari Hari Menabung Sedunia adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perencanaan keuangan yang bijaksana.

Baca Selengkapnya
Cara Mengatur Jadwal Olahraga dengan Baik di Tengah Kesibukan
Cara Mengatur Jadwal Olahraga dengan Baik di Tengah Kesibukan

Mengatur jadwal olahraga di tengah kesibukan akan membuka kesempatan Anda untuk tetap bugar meski sibuk beraktivitas.

Baca Selengkapnya
10 Dampak Negatif Alkohol bagi Kesehatan, Turunkan Kecerdasan
10 Dampak Negatif Alkohol bagi Kesehatan, Turunkan Kecerdasan

Dampak negatif alkohol tidak hanya dirasakan oleh individu yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat memengaruhi orang di sekitar mereka.

Baca Selengkapnya
10 Sayuran untuk Kesuburan Pria dan Wanita, Dukung Program Hamil
10 Sayuran untuk Kesuburan Pria dan Wanita, Dukung Program Hamil

Terdapat beberapa sayuran kaya nutrisi yang dapat meningkatkan kesuburan pria dan wanita.

Baca Selengkapnya
8 Tips Aman Tidur Bersama Bayi Baru Lahir, Waspadai Sindrom Kematian Bayi Mendadak
8 Tips Aman Tidur Bersama Bayi Baru Lahir, Waspadai Sindrom Kematian Bayi Mendadak

Penting untuk memperhatikan keamanan saat tidur bersama bayi baru lahir.

Baca Selengkapnya
10 Fakta Unik Kucing yang Menarik Diketahui, Pernah Dianggap sebagai Dewa
10 Fakta Unik Kucing yang Menarik Diketahui, Pernah Dianggap sebagai Dewa

Selain memiliki tingkah laku yang menggemaskan, kucing juga memiliki karakteristik fisik yang menarik untuk ditelusuri.

Baca Selengkapnya
8 Penyebab Badan Terasa Dingin, Bisa Jadi Gejala Suatu Penyakit
8 Penyebab Badan Terasa Dingin, Bisa Jadi Gejala Suatu Penyakit

Selain faktor fisik, badan yang terasa dingin juga dapat dipicu oleh kondisi psikologis seperti kecemasan atau kelelahan mental.

Baca Selengkapnya
Cara Bayar Pajak Motor Online, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini
Cara Bayar Pajak Motor Online, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Layanan pembayaran pajak motor secara online menawarkan berbagai pilihan metode pembayaran yang dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi atau situs resmi.

Baca Selengkapnya
Urutan Potong Kuku Menurut Islam dan Adabnya, Perlu Diperhatikan
Urutan Potong Kuku Menurut Islam dan Adabnya, Perlu Diperhatikan

Penting untuk memperhatikan urutan potong kuku menurut Islam dan adabnya bagi umat muslim.

Baca Selengkapnya