Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam sidang hari ini, direncanakan jika Tim Penasihat Hukum kedua terdakwa akan menyerahkan sejumlah alat bukti dalam berbagai bentuk yang berhasil dikumpulkan pihaknya selama persidangan berlangsung.
Baca juga:
VIDEO: Sambo-Putri Serahkan 35 Bukti Meringankan, Tak Ada Pembuktian Pemerkosaan
VIDEO: Sambo & Putri Serahkan 35 Bukti di Sidang, Ada Foto Brigadir J Sedang Dugem
VIDEO: Adu Argumen Jaksa Vs Ahli Eliezer, Jargon 'Siap Laksanakan' Muncul di Sidang
Bantah Kesaksian Ketua RT, Ferdy Sambo Sebut Dirinya Danai CCTV Komplek
Sidang Hari Ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Serahkan 35 Bukti ke Hakim
Saling Serang Kubu Ferdy Sambo dan Bharada E