Ferdy Sambo akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jaksel, Jumat (16/12).
Sambo menjadi saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto, sekaligus anak buahnya di kepolisian.
Baca juga:
Hendra Kurniawan Ungkap Alasan Libatkan Tim KM 50 Amankan CCTV di Kasus Brigadir J
Hendra Kurniawan Beberkan 5 Arahan Ferdy Sambo Terkait Penanganan Kematian Brigadir J
Hendra Kurniawan Ungkap Alasan Tak Terima Dipecat dari Polri
Hakim Geram Irfan Widyanto Mau Diperintah Propam Ambil DVR CCTV: Saudara Harus Mikir
VIDEO: Kompol Chuck Dibentak & Disuruh Sambo Ambil DVR CCTV: Jangan Banyak Tanya!