Richard Eliezer alias Bharada E kembali menjalani sidang lanjuta pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat di PN Jaksel, Rabu (28/12). Dalam sidang ini, Bharada E akan menghadirkan saksi ahli pidana.
Selain Bharada E, dalam sidang juga menghadirkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Adapun agenda sidang keduanya juga mendengarkan saksi meringankan.
Baca juga:
Bharada E Hadirkan Ahli Perancang RKUHP jadi Saksi Meringankan Hari Ini
Ahli Pidana Sebut Ferdy Sambo Cs Dapat Divonis Bebas Jika Tak Ada Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Kubu Sambo Singgung Perintah 'Hajar Chad' Berujung Penembakan Brigadir J
Ahli Kubu Sambo Bicara Pentingnya Motif Diungkap Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ahli Meringankan Nilai Hasil Tes Poligraf Sambo Cs Tak Sesuai Prosedur
Ahli Pidana Jelaskan Perbedaan Signifikan Pasal 338 dan 340 yang Jerat Ferdy Sambo