idang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi meringankan, Kamis (22/12). Adapun saksi dihadirkan Sambo dan Putri merupakan dua ahli pidana.
Selain itu, hari ini rencana juga akan digelar sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Adapun terdakwa dihadirkan, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dengan agenda mendengar keterangan ahli.
Baca juga:
VIDEO: [Full] TERUNGKAP! Tangis Putri karena Takut & Dipaksa Sambo Akui Pelecehan
VIDEO: Saksi Ahli Meringankan Ferdy Sambo Sebut Habib Rizieq di Sidang
Doa Ferdy Sambo untuk Mereka yang Tak Percaya Putri Candrawathi Korban Pemerkosaan
Kubu Ferdy Sambo Harap Keterangan Dua Ahli Membuka Perkara Brigadir J Lebih Terang
Tak Ada Bukti Visum Pelecehan Putri, Ahli: Tidak Menghilangkan Adanya Kejahatan