Sidang lanjutan perkara Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan Brigadir Yoshua digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1) hari ini.
Dalam persidangan, menghadirkan para terdakwa mantan anak buah Ferdy Sambo. Di antaranya, Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni. Mereka akan mendengarkan kesaksian dari Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Polri.
Sementara, di tempat sama juga digelar sidang perkara pembunuhan Yoshua dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Baca juga:
Ibu Bharada E Ungkap Suasana Haru Pertemuannya dengan Orangtua Brigadir J
VIDEO: Histeris Fans & Pelukan Bharada E ke Keluarga di Sidang Pembunuhan Yoshua
Perintahkan Eliezer ke Duren Tiga, Sambo: Kalau Ada Tanya Bilang Isoman
VIDEO: Begini Perintah Sambo yang Diungkap Bharada E Sebelum Bunuh Yoshua
VIDEO: Kesaksian Bharada E Cerita Detik-Detik Ferdy Sambo Bikin Skenario Bunuh Yoshua
Sidang Tuntutan Bharada E Digelar Pekan Depan