Foto yang diambil pada 18 Februari 2017 memperlihatkan suasana Pasar Tomohon yang terkenal menjual satwa liar di Sulawesi Utara. Di pasar itu terlihat seorang pelanggan memegang satwa langka kera hitam dilindungi yang masih diperdagangkan bebas di pasar tersebut. Pihak berwenang dan aktivis tengah meningkatkan upaya untuk membujuk warga desa Tomohon agar berhenti mengonsumsi kera hitam yang terancam punah.
Melihat ekstremnya Pasar Tomohon di Sulawesi Utara
Pasar
Pedagang terlihat berusaha menyembunyikan kera hitam di bawah hewan lain yang dijajakan di Pasar Tomohon di Sulawesi Utara.
Sebuah kios menunjukkan kera hitam yang dijajakan di Pasar Tomohon.
Daging ular python dijajakan di sebuah kios di Pasar Tomohon.
Seorang anak kecil melihat daging kelelawar yang dijual di Pasar Tomohon.
Pedagang terlihat tengah melayani pelanggan yang membeli daging kelelawar di Pasar Tomohon.
Pedagang menawarkan daging tikus panggang yang dijual di Pasar Tomohon, Sulawesi Utara.
Pedagang menawarkan daging anjing kepada pelanggan yang mengunjungi Pasar Tomohon di Sulawesi Utara.
Ridwan Kamil menyiapkan solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir yang kerap ditemui di pasar-pasar.
Baca SelengkapnyaPasar Babat jadi primadona masyarakat Lamongan dan sekitarnya untuk berbelanja.
Baca SelengkapnyaKondisi ini sudah berlangsung dua tahun terakhir. Penyebabnya, pedagang pasar tak mau dipindah ke tempat relokasi saat ini.
Baca SelengkapnyaBegini penampilan santai Komjen Luthfi saat sedang berkunjung ke sebuah pasar tradisional di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKota Tomohon di Sulawesi Utara memiliki keindahan alam yang menawan dengan lanskapnya yang memukau.
Baca Selengkapnya“Huah (kelelawar). Yang ekstrem tadi,” kata Ganjar sembari menunjuk daging tersebut
Baca SelengkapnyaPetisi disampaikan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM bersama guru besar UGM, dosen, hingga mahasiswa turut hadir.
Baca SelengkapnyaPolice Commissioner Christina Fossen menyampaikan, apresiasi sangat diberikan atas kehadiran delegasi Polri
Baca SelengkapnyaPeristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaSeorang wanita menanyakan terkait nasib buronan KPK Harun Masiku dan pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca Selengkapnya