Seorang petugas memeriksa tanaman ganja ketika operasi pemusnahan ladang ganja siap panen yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di jalur hutan Lamteuba, Provinsi Aceh, Rabu (16/6/2021). Ladang ganja siap panen yang ditemukan dan dimusnahkan BNN bersama instansi terkait itu luasnya mencapai dua hektare.
Melihat Pemusnahan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh
Aceh
Aparat kepolisian bersenjata mengawal operasi pemusnahan ladang ganja siap panen yang dilakukan BNN di jalur hutan Lamteuba, Provinsi Aceh, Rabu (16/6/2021). Ladang ganja siap panen yang ditemukan dan dimusnahkan BNN bersama instansi terkait itu luasnya mencapai dua hektare.
Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose memantau operasi pemusnahan ladang ganja siap panen seluas dua hektare di jalur hutan Lamteuba, Provinsi Aceh, Rabu (16/6/2021).
Prajurit TNI mencabut tanaman ganja selama operasi pemusnahan ladang ganja siap panen seluas dua hektare di jalur hutan Lamteuba, Provinsi Aceh, Rabu (16/6/2021).
Kondisi tanaman ganja siap panen yang dimusnahkan BNN di jalur hutan Lamteuba, Provinsi Aceh, Rabu (16/6/2021).
Petugas membakar tanaman ganja selama operasi pemusnahan ladang ganja siap panen seluas dua hektare di jalur hutan Lamteuba, Provinsi Aceh, Rabu (16/6/2021).
Seorang petugas beristirahat selama operasi pemusnahan ladang ganja siap panen seluas dua hektare di jalur hutan Lamteuba, Provinsi Aceh, Rabu (16/6/2021).
Sudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaDari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.
Baca SelengkapnyaBNN mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan tawaran bekerja ilegal di luar negeri agar tidak terjebak sindikat narkoba internasional
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaBule Latvia ini juga diketahui pelaku terafiliasi dengan kelompok kejahatan terorganisasi di negara bekas Uni Soviet.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaTim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca Selengkapnya