Aparat kepolisian berjaga selama pemusnahan ladang ganda di jalur hutan Lamteuba, Aceh, Rabu (9/12/2020). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang seluas 4,5 hektare yang berisi ribuan batang ganja.
Melihat Pemusnahan Ladang Ganja Seluas 4,5 Hektare di Aceh
Ganja
Petugas membawa tanaman ganja yang telah dicabut selama pemusnahan di jalur hutan Lamteuba, Aceh, Rabu (9/12/2020). BNN memusnahkan ladang seluas 4,5 hektare yang berisi ribuan batang ganja.
Aparat kepolisian berjaga selama pemusnahan ladang ganda di jalur hutan Lamteuba, Aceh, Rabu (9/12/2020). Pemusnahan ganja ini melibatkan personel kepolisian dan TNI.
Tanaman ganja di ladang tersebut tumbuh hingga ketinggian 1-2 meter. Pemusnahan dilakukan dengan mencabut dan membakar tanaman terlarang itu.
Petugas membawa tanaman ganja yang telah dicabut selama pemusnahan di jalur hutan Lamteuba, Aceh, Rabu (9/12/2020).
Petugas membawa tanaman ganja yang telah dicabut selama pemusnahan di jalur hutan Lamteuba, Aceh, Rabu (9/12/2020).
Personel TNI membakar tanaman ganja selama pemusnahan di jalur hutan Lamteuba, Aceh, Rabu (9/12/2020).
Aparat kepolisian berjaga selama pemusnahan ladang ganda di jalur hutan Lamteuba, Aceh, Rabu (9/12/2020). BNN memusnahkan ladang seluas 4,5 hektare yang berisi ribuan batang ganja.
Sudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaDari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.
Baca SelengkapnyaBNN mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan tawaran bekerja ilegal di luar negeri agar tidak terjebak sindikat narkoba internasional
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaBule Latvia ini juga diketahui pelaku terafiliasi dengan kelompok kejahatan terorganisasi di negara bekas Uni Soviet.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaTim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca Selengkapnya