Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Menag Pastikan Penyelenggaraan Haji 2021 Dibatalkan
Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang nota penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Yaqut menjelaskan, bukan hanya Indonesia yang belum diundang. Tetapi hingga saat ini belum ada negara mendapatkan kuota.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Aprozi Alam mempertanyaan Nasaruddin peraturan presiden soal pelaksaan ibadah haji
Baca SelengkapnyaAplikasi ini bertujuan untuk menghadirkan layanan terbaik bagi jemaah haji dengan sistem yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih transparan.
Baca SelengkapnyaNasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.
Baca SelengkapnyaForum yang berlangsung atas kerja sama dengan BI ini menjadi platform strategis untuk membahas pengelolaan keuangan haji yang lebih efisien dan efektif.
Baca SelengkapnyaDi sana, mereka mendapatkan gaji sekitar 9 hingga 10 juta rupiah dengan bekerja sebagai karyawan.
Baca SelengkapnyaSyahnaz Sadiqah masih dalam tahap belajar untuk terus tampil berhijab.
Baca SelengkapnyaCak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.
Baca SelengkapnyaMengetahui cara daftar dan syarat yang diperlukan adalah langkah awal bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyentil Menag Yaqut yang kembali absen di rapat evaluasi haji.
Baca SelengkapnyaRazilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaHaji plus merupakan program pelaksanaan ibadah haji yang diorganisir oleh badan penyelenggara ibadah haji khusus.
Baca SelengkapnyaDari serangkaian rapat yang digelar, Menteri Agama Cholil Qoumas belum bisa hadir memenuhi undangan rapat.
Baca Selengkapnya