Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan kepada awak media seusai menggelar video conference dengan para kepolisian daerah untuk membahas pengamanan tax amnesty di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7). Melalui video conference, Tito menginstruksikan kepada jajaran kepolisian di daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan program pengampunan pajak.
Menkeu Sri Mulyani gandeng Polri amankan tax amnesty
Tax amnesty
Menkeu Sri Mulyani bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan kepada awak media memberikan keterangan kepada awak media seusai menggelar video conference dengan para kepolisian daerah untuk membahas pengamanan tax amnesty di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7).
Menkeu Sri Mulyani bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan kepada awak media memberikan keterangan kepada awak media seusai menggelar video conference dengan para kepolisian daerah untuk membahas pengamanan tax amnesty di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7).
Menkeu Sri Mulyani bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian seusai memberikan keterangan kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7).
Menkeu Sri Mulyani menyapa awak media saat hendak meninggalkan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7).
Febrio menuturkan, pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0 persen, artinya tidak ada dampak yang signifikan pada kenaikan ke PPN.
Baca SelengkapnyaKetika tarif PPN meningkat menjadi 12 persen, maka tarif ini juga akan diterapkan pada transaksi uang elektronik.
Baca SelengkapnyaAnin dapat memahami kebijakan pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.
Baca SelengkapnyaSementara negara-negara lain di kawasan ini menerapkan tarif yang lebih rendah, Indonesia dan Filipina akan berbagi posisi puncak dalam hal tarif PPN.
Baca SelengkapnyaMulai tahun 2025, layanan hiburan seperti Netflix dan Spotify akan dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2025, PPN 12% akan dikenakan pada berbagai barang mewah, termasuk beras premium dan layanan kesehatan kelas VIP.
Baca SelengkapnyaMulai tanggal 5 Januari 2025, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) akan diberlakukan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menetapkan tarif PPN 12% mulai 1 Januari 2025, dengan beberapa barang pokok bebas pajak dan insentif untuk menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan terus menggratiskan beberapa barang dan jasa dari PPN 12%, termasuk listrik, air, dan rumah sederhana.
Baca SelengkapnyaLaju Rupiah sore ini dipengaruhi oleh kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menyesuaikan tarif PKB mulai 5 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaUntuk mekanise perhitungan PKB dan BBNKB terdapat dalam modul PDRD Opsen Pajak Daerah, Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Selengkapnya