Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (dua kanan), Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding (dua kiri), Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq (kiri) dan Anggota MKD DPR Agung Widyantoro (kanan) usai melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kode etik dan KPK sudah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik pada tahun 2011-2012.
MKD usai periksa Setnov dua jam di KPK
Korupsi E-KTP
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding (tengah), Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq (kiri) dan Anggota MKD DPR Agung Widyantoro (belakang) menjawab pertanyaan wartawan usai memeriksa Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kode etik dan KPK sudah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik pada tahun 2011-2012.
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (depan) dan Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding (belakang) usai melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kode etik dan KPK sudah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik pada tahun 2011-2012.
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad kanan), Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq (tengah) dan Anggota MKD DPR Agung Widyantoro (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kode etik dan KPK sudah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik pada tahun 2011-2012.
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding (tengah) dan Anggota MKD DPR Agung Widyantoro (belakang) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kode etik dan KPK sudah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik pada tahun 2011-2012.
Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding saat akan meninggalkan KPK usai melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kode etik dan KPK sudah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik pada tahun 2011-2012.
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (dua kanan), Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding (dua kiri), Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq (kiri) dan Anggota MKD DPR Agung Widyantoro (kanan) usai melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kode etik dan KPK sudah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik pada tahun 2011-2012.
Anggota MKD DPR Agung Widyantoro tersenyum usai melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kode etik dan KPK sudah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik pada tahun 2011-2012.
Anggota DPR RI fraksi PDIP Ario Bimo meminta MKD tidak memproses aduan tersebut.
Baca SelengkapnyaRieke juga sudah menerima panggilan sidang yang disampaikan dalam surat MKD itu berdasarkan aduan dari Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaRieke diadukan Alfadjri Aditia Prayoga terkait dugaan pelanggaran etik lantaran memprovokasi menolak kebijakan kenaikan PPN 12%.
Baca SelengkapnyaMahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memutuskan anggota Komisi V DPR RI Haryanto terbukti melanggar kode etik terkait video bermuatan asusila.
Baca SelengkapnyaKetua MKD DPR RI, Nazarudin Dek Gam mengatakan, pihaknya memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Nuroji.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaCak Imin dilaporkan ke MKD karena dianggap menyalahgunakan wewenang karena mengajak istrinya, Rustini Murtadho, saat menjadi timwas Haji.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaBamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaMKD menegaskan, pihaknya tetap menunggu laporan resmi sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaKarena nomor itu tertulis 25 yang mana tidak ada nomor dinas tersebut yang terdaftar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca Selengkapnya