Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Polda Metro Jaya akan meniadakan 100 titik penyekatan di Ibu Kota. Sebagai gantinya, pengendalian mobilitas masyarakat selama masa perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan dengan sistem ganjil genap mulai pukul 06.00-20.00 WIB di 8 titik.
Mulai Besok, Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Jakarta
ganjil genap
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Polda Metro Jaya akan meniadakan 100 titik penyekatan di Ibu Kota. Sebagai gantinya, pengendalian mobilitas masyarakat selama masa perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan dengan sistem ganjil genap mulai pukul 06.00-20.00 WIB di 8 titik.
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Aturan ganjil genap ini berlaku selama 12-16 Agustus sesuai SK Kadishub 320 Tahun 2021.
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Polda Metro Jaya akan meniadakan 100 titik penyekatan di Ibu Kota. Sebagai gantinya, pengendalian mobilitas masyarakat selama masa perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan dengan sistem ganjil genap mulai pukul 06.00-20.00 WIB di 8 titik.
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Aturan ganjil genap ini berlaku selama 12-16 Agustus sesuai SK Kadishub 320 Tahun 2021.
Pemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKorlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca Selengkapnya