Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala (kanan) bersama Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarul Zaman (tengah) dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Harilangi (kiri) saat penyerahan laporan temuan maladministrasi dalam kasus Novel di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (6/12). Ombudsman Republik Indonesia menemukan maladministrasi dalam proses penyidikan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading, terkait perkara tindak pidana penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Ombudsman Temukan Laporan Maladministrasi Kasus Novel
Ombudsman
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala (kedua kanan) bersama Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarul Zaman (kedua kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Harilangi (kiri) saat penyerahan laporan temuan maladministrasi dalam kasus Novel di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (6/12).
Berkas laporan temuan maladministrasi dalam kasus Novel diperlihatkan saat penyerahan di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (6/12).
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala (kanan) bersama Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarul Zaman saat penyerahan laporan temuan maladministrasi dalam kasus Novel di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (6/12).
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala (kiri) memberikan penjelasan saat penyerahan laporan temuan maladministrasi dalam kasus Novel di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (6/12).
Ombudsman berharap pemerintah melindungi tenaga kerja serta industri nasional.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaHingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSuganda mengatakan adanya representasi ASN pada pimpinan KPK dapat lebih memperkaya pengalaman praktis dalam dunia birokrasi.
Baca SelengkapnyaOmbudsman RI bersama Pertamina Patra Niaga meninjau langsung penyaluran LPG 3 kilogram di wilayah DIY.
Baca SelengkapnyaLangkah Polri dalam menyetarakan hak penyandang disabilitas ini ditiru oleh instansi lainnya.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mendukung Ombudsman Provinsi Sumsel dalam mengawasi layanan publik.
Baca SelengkapnyaPagu indikatif Ombudsman tahun 2025 lebih rendah dibandingkan pagu indikatif tahun 2024.
Baca SelengkapnyaManfaat program Tapera akan lebih banyak diperoleh oleh pekerja. Antara lain bantuan DP rumah hingga nilai bunga KPR yang lebih murah bekisar 5 persen.
Baca SelengkapnyaDengan kata lain, investasi dana Tapera tidak ditaruh pada instrumen yang tinggi risiko seperti saham.
Baca SelengkapnyaPerbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.
Baca SelengkapnyaBanyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca Selengkapnya