Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menjelaskan maladministrasi dalam pengawalan terdakwa Idrus Marham kepada wartawan di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (3/7). Teguh mengatakan ada pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal Idrus Marham, terdakwa kasus korupsi yang berkeliaran di luar Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jumat (21/6).
Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengawalan Idrus marham
Ombudsman
Petugas KPK dinilai telah mengabaikan kewajiban hukum mengenai pakaian tahanan dan borgol serta penggunaan alat komunikasi saat mengawal Idrus Marham.
Teguh menjelaskan maladministrasi dalam pengawalan terdakwa Idrus Marham kepada wartawan di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (3/7).
Teguh menjelaskan maladministrasi dalam pengawalan terdakwa Idrus Marham kepada wartawan di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (3/7).
Teguh menjelaskan maladministrasi dalam pengawalan terdakwa Idrus Marham kepada wartawan di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (3/7).
Kementerian Hukum (Kemenkum) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029 di bawah kendali Bahlil Lahadalia.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaDalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata meminta maaf karena sudah gagal memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaPenunjukan Setyo mencerminkan komitmen yang kuat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca Selengkapnya