Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan dan satuan kepolisian narkoba Polres Tangsel memperlihatkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu yang akan dimusnahkan di Mapolres Tangerang Selatan, Bintaro, Banten, Selasa (14/3). Mapolres Tangerang Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 17.8367 gram, ganja 23.394 gram.
Pemusnahan narkoba dan sabu di Tangerang Selatan
Kasus Narkoba
Sejumlah barang bukti dan tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Tangerang Selatan, Bintaro, Selasa (14/3). Mapolres Tangerang Selatan juga menangkap empat orang tersangka yang salah satunya merupakan residivisi narkoba.
Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan disaksikan tersangka memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dengan cara dibakar di Mapolres Tangerang Selatan, Bintaro, Banten, Selasa (14/3).
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Tangerang Selatan, Bintaro, Banten, Selasa (14/3).
Tersangka kasus narkoba jenis sabu memusnahkan barang bukti sabu dengan cara diblender di Mapolres Tangerang Selatan, Bintaro, Banten, Selasa (14/3).
Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan (kiri) bersama Puslabfor Mabes Polri dan Kasat Narkoba melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dengan cara diblender di Mapolres Tangerang Selatan, Bintaro, Banten, Selasa (14/3).
Berikut rekaman video detik-detik pengusaha rental mobil ditembak oleh pelaku penggelapan saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaBerikut tampang pelaku penggelapan mobil rental yang berujung pemilik tewas ditembak.
Baca SelengkapnyaKombes Pol. Donald P Simanjuntak dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKorban diduga pelaku bunuh diri. Jasadnya ditemukan kemarin sekitar pukul 16.000 WIB.
Baca SelengkapnyaPolda Riau memusnahkan narkoba, minuman keras dan knalpot brong, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDisebutkan satu-persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa WN Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca Selengkapnya