Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi beserta jajaran menunjukkan barang bukti rokok dan minuman keras ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10). Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai memusnahkan 2.231.935 batang rokok dan 2.245 minuman keras ilegal hasil penindakan dari tahun 2016-2018 dengan total nilai sekitar Rp 1,1 miliar.
Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar
Minuman Keras
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi beserta jajaran menunjukkan barang bukti rokok dan minuman keras ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).
Direktur Jenderal Bea Cuka Heru Pambudi beserta jajaran saat memusnahkan ribuan batang rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).
Ribuan batang rokok ilegal dimusnahkan dengan dibakar di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).
Direktur Jenderal Bea Cuka Heru Pambudi beserta jajaran menaiki buldoser saat memusnahkan minuman keras ilegal di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).
Buldoser melindas ribuan minuman keras ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).
Buldoser melindas ribuan minuman keras ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).
Buldoser melindas ribuan minuman keras ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).
Sejumlah barang bukti rokok dan minuman keras ilegal dihadirkan saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).
Sejumlah barang bukti rokok dan minuman keras ilegal dihadirkan saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta, Selasa (2/10).
Konsumsi bir non-alkohol jadi salah satu alternatif dari konsumsi alkohol. Namun bisakah minuman ini membatasi konsumsi alkohol seseorang?
Baca SelengkapnyaProdusen bir ini meyakini ada peran perusahaan besar yang membuat pabrik ini bangkrut.
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhammad Umar membenarkan bahwa pria teler yang ada dalam video itu adalah anggota PPK Kecamatan Rajeg.
Baca SelengkapnyaTren perubahan minuman alkohol di anak muda dipengaruhi TikTok.
Baca SelengkapnyaKonsumen terus terlibat dalam berfoya-foya untuk kenyamanan emosional dan menghilangkan stres.
Baca SelengkapnyaDokter Bingung, Perempuan Ini Mabuk Terus-Terusan Padahal Tidak Minum Alkohol atau Kecanduan, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaSoju merupakan minuman beralkohol yang disuling dari berbagai tanaman bertepung.
Baca SelengkapnyaGugatan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaSaudi melarang minuman keras sejak 1952, setelah insiden penembakan diplomat Inggris oleh seorang pangeran Arab.
Baca Selengkapnya