Pengemudi ojek online mengisi bahan bakar di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (14/4). Di tengah penyebaran Covid-19, Pertamina memberikan cashback 50% kepada pengemudi ojek online.
Pertamina Beri Cashback 50% untuk Ojek Online
Pertamina
Pengemudi ojek online mengisi bahan bakar di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (14/4). Program ini merupakan upaya Pertamina untuk meringankan beban pengemudi ojek online selama pandemi.
Untuk mendapatkan cashback 50% ini pengemudi ojek online diharuskan melakukan pembelian melalui aplikasi MyPertamina dengan pembayaran nontunai menggunakan LinkAja.
Cashback kemudian diberikan dalam bentuk saldo LinkAja, yang akan diterima maksimum 7 hari setelah pembelian.
Maksimal cashback yang bisa diterima pengemudi ojek online adalah Rp 15 ribu per hari.
Cashback 50% ini disediakan untuk 10 ribu pengemudi ojek online setiap harinya.
Perusahaan multinasional asal Belanda ini dikabarkan akan menutup operasinya di sektor ritel bahan bakar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaShell menegaskan tetap fokus pada kegiatan operasional.
Baca SelengkapnyaSPBU Shell telah ditutup karena diduga tidak mampu bersaing dengan Pertamina.
Baca SelengkapnyaRumah Batik Jinggar berkolaborasi dengan teknologi dan industri dalam menjalankan usahanya.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga melakukan uji tera untuk memastikan akurasi dispenser BBM di SPBU sudah sesuai dengan standar yang berlaku.
Baca SelengkapnyaIra Swara ungkap mereka perlu menjual rumah demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Baca SelengkapnyaInovasi ini disampaikan Riva pada acara The 29th Conference of the Parties (COP29) UNFCCC atau Konferensi Iklim PBB yang berlangsung di Baku, Azerbaijan.
Baca SelengkapnyaHologram OCS yang diterapkan pada segel LPG Bright Gas akan berubah warna saat dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Baca SelengkapnyaPoin MyPertamina dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah dan penawaran istimewa, seperti voucher untuk produk dan layanan Pertamina.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU - SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
Baca SelengkapnyaPerusahaan ini memamerkan teknologi-teknologi canggih yang mereka pakai untuk mengatasi berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaGamsunoro menjalani proses docking di Pelabuhan Tuzla, Turki, selama satu bulan sebelum kembali berlayar ke samudera.
Baca Selengkapnya