Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama seorang tersangka memusnahkan barang bukti ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7). Polisi berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional Nigeria-Indonesia dengan barang bukti 2.915 butir pil ekstasi. Polisi juga menangkap dua tersangka RS dan AS, salah satunya masih di bawah umur.
Polda Metro Jaya musnahkan 2.915 butir ekstasi dari jaringan Nigeria-Indonesia
Kasus Narkoba
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7).
Barang bukti 2.915 butir pil ekstasi terkait kasus narkotika jaringan internasional Nigeria-Indonesia.
Tampilan pil ekstasi terkait kasus narkotika jaringan internasional Nigeria-Indonesia.
Petugas menguji sampel barang bukti pil ekstasi terkait kasus narkotika jaringan internasional Nigeria-Indonesia.
Seorang tersangka memusnahkan barang bukti ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7).
Pemusnahan dilakukan dengan memblender ekstasi bercampur air.
Seorang tersangka memusnahkan barang bukti ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7).
Penerbangan ini juga sangat cocok bagi keluarga yang ingin bepergian.
Baca SelengkapnyaHal ini dipastikan setelah dilakukan tes DNA yang dilaksanakan oleh Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat tema 'Semarak Jakarta Mendunia' dalam rangka merayakan perayaan tahun baru di ibukota.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya, korban mengecek posisi handphone istrinya yakni MS yang sudah menjadi tersangka, ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaMayat pria ini ditemukan pertama kali oleh petugas PPSU.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaAndhika menjelaskan bahwa mereka akan menghadirkan "Kidung Natal" dan "Pasar Kreatif Natal" di Jakarta untuk menciptakan suasana Natal yang meriah.
Baca SelengkapnyaTransjakarta bertujuan utama untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, mengurangi kemacetan, dan menanggulangi polusi udara.
Baca SelengkapnyaHasil autopsi dari tim medis menunjukkan bahwa balita berinisial AGS (5) tidak meninggal akibat kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDisebutkan satu-persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa WN Malaysia.
Baca Selengkapnya