Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono didampingi Wadirkrimum AKBP Ade Ary menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk sejumlah pelaku pencurian, salah satunya adalah oknum ojek online berinisial BS (43) yang aksinya saat menjambret HP seorang anak viral di media sosial.
Polisi Bekuk Driver Ojol Jambret Hp Bocah di Cengkareng
Driver Ojek Online
Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan tangkapan gambar yang menunjukkan aksi BS saat merampas HP dari tangan seorang bocah. Aksi kriminal itu diketahui dilakukan BS di kawasan Cengkareng.
BS bersama sejumlah pelaku pencurian lainnya ditampilkan kepada awak media. Selain membekuk BS, petugas juga mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan bermodus congkel ATM.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti handphone, kartu ATM, pecahan uang dolar Singapura, sepeda motor, dan lainnya.
Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti berupa pecahan uang dolar Singapura saat rilis kasus curas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6).
Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti kasus curas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6).
Berdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaIbu-ibu nekat mencuri susu di minimarket dan disembunyikan di selangkangan.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaPolisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca SelengkapnyaModus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaBegini strategi warga yang menghentikan maling yang membawa kabur mobil.
Baca SelengkapnyaBegitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaAkibat aksinya, pria Singapura ini dijatuhi hukuman penjara.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaDiketahui sebelumnya pelaku pencurian tersebut ternyata telah melakukan aksi serupa di kawasan perpustakaan Universitas Indonesia (UI).
Baca Selengkapnya