Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono didampingi Kanit III Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Chaeruddin beserta jajaran memberikan keterangan saat rilis kasus penipuan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1). Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan yang memakan 14 korban dengan modus menjanjikan pinjaman uang bersumber dari dana Yenny Wahid, Hari Tanoe, dan Presiden Joko Widodo, namun harus terlebih dahulu membayar administrasi sebesar Rp 500 ribu-Rp 650 ribu.
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang dari Jokowi
Penipuan
Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial ISP serta barang bukti berupa kartu keluarga, KTP, kwitansi, satu unit telepon selular, dan dua buah kartu ATM.
Tersangka ISP saat dihadirkan dalam rilis kasus penipuan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1).
Tersangka ISP saat dihadirkan dalam rilis kasus penipuan dengan tangan terikat.
Tersangka ISP saat dihadirkan dalam rilis kasus penipuan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penipuan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1).
Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam rilis kasus penipuan dengan tersangka ISP di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1).
Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam rilis kasus penipuan dengan tersangka ISP di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1).
Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam rilis kasus penipuan dengan tersangka ISP di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penipuan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1).
Grup metalcore dari Thailand, Annalynn, memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan mereka setelah vokalisnya mengakui berpura-pura menderita kanker.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim menyatakan bahwa sangkalan-sangkalan yang diajukan oleh terdakwa dalam eksepsinya memerlukan pemeriksaan lebih lanjut
Baca SelengkapnyaOJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.
Baca SelengkapnyaPelapor bersama terlapor bekerjasama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka pada perkara pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan pada perusahaan yang dipimpinnya.
Baca SelengkapnyaWNI bernama Sriwani Sayuti itu dapat kembali menginjakkan kakinya di tanah air pada Selasa (19/11).
Baca SelengkapnyaPolisi menduga beruang yang dituduh merusak mobil itu bukanlah beruang yang sebenarnya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap Helen dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Karya Agung, Kota Pekanbaru, Riau.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaPenipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.
Baca Selengkapnya"Katanya rumah korban banyak setan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca Selengkapnya