Tersangka di hadirkan saat rilis pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan orang dengan tujuan eksploitasi seksual, modus booking out kawin kontrak dan short time di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka yaitu Nunung Nurhayati, Oom Komariah, H. Saleh, Devi Okta Renaldi, Almasod Abdul Azis, serta 15 barang bukti.
Polisi Rilis Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Kawin Kontrak
DKI Jakarta
Dir Tipidum BJP Ferdy Sambo (kiri) saat pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan orang dengan tujuan eksploitasi seksual, modus booking out kawin kontrak dan short time di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Para korban di hadirkan saat pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan orang dengan tujuan eksploitasi seksual, modus booking out kawin kontrak dan short time di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Kejagung Heri Wiyanto, Imigrasi Dirwasdakim Reynhard S.P. Silitonga, Dir Tipidum BJP Ferdy Sambo,Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono , Wakil LPSK (Purn) BJP Dr. Achmadi, Divhubinter AKBP Eka Syarif Nugraha Husen, Kemensos Dian Bulansari, saat pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan orang dengan tujuan eksploitasi seksual, modus booking out kawin kontrak dan short time di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Para korban di hadirkan saat pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan orang dengan tujuan eksploitasi seksual, modus booking out kawin kontrak dan short time di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Para korban di hadirkan saat pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan orang dengan tujuan eksploitasi seksual, modus booking out kawin kontrak dan short time di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka yaitu Nunung Nurhayati, Oom Komariah, H. Saleh, Devi Okta Renaldi, Almasod Abdul Azis, serta 15 barang bukti.
Sujarwo menyebut pihaknya berkomitmen untuk membantu Polda Jawa Tengah dalam pengungkapan kasus ini.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi tidak setuju Yanma diisi oleh polisi yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaBrigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memerintahkan, setiap jajaran kepolisian untuk tidak lagi mengabaikan laporan.
Baca SelengkapnyaSecara mekanisme dalam perkuatan tingkat Polsek memiliki kemampuan dalam kuantitas maupun kualitas.
Baca SelengkapnyaUmi mengatakan, belum dilepasnya gambar tersebut bukan karena faktor Jokowi, namun karena quotesnya.
Baca SelengkapnyaSembilan anggota tersebut dipecat dari Polri karena terlibat pelanggaran mulai dari perzinaan hingga penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaBripka N dan Briptu AIR dipecat dari Kepolisian lantaran tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah ada sejak zaman Mesir Kuno sekitar 5.000 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku berboncengan dengan rekannya menggunakan motor.
Baca SelengkapnyaBegini perjuangan Bripka Syamsuddin yang bangun sekolah dengan biaya pribadinya.
Baca SelengkapnyaSalah satu perwira Polri anggota Polda Banten memiliki kisah hidup yang begitu inspiratif.
Baca SelengkapnyaDua sejoli polisi ini ketahuan pacaran oleh komandan langsung diinterogasi.
Baca Selengkapnya