Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama jajaran memberikan keterangan terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12). Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Polisi Tangkap Dua Penyerang Novel Baswedan
Novel Baswedan disiram air keras
Menurut Listyo, dua pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan merupakan polisi aktif. Mereka berinisial RM dan RB.
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada malam kemarin.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).
Untuk diketahui, Novel Baswedan disiram oleh air keras oleh dua orang pria yang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja pulang salat subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
AHY masih optimis untuk menunggu hasil akhir yang akan ditentukan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaSebelum mencoblos, Ridwan Kamil mendampingi Ketum Golkar Bahlil Lahadalia ke TPS.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil tak mencoblos di Jakarta, dia beralasan kondisi seperti itu juga pernah dilakukan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPolrestabes mengklaim bahwa kematian siswa SMKN 4 Semarang, karena hendak tawuran.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa ada kemungkinan David Glen akan hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut
Baca SelengkapnyaBupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menuturkan bantuan ini diberikan untuk mendorong peningkatan perekonomian rumah tangga masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten terus berupaya melakukan percepatan pengentaskan kemiskinan di Trenggalek dengan program yang lebih efektif.
Baca SelengkapnyaMu'ti mengaku telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar pendidikan kepada Prabowo.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar terbukti bersalah dan melakukan perbuatan tercela dalam kasus polisi tembak polisi.
Baca SelengkapnyaSidang etik itu berkenaan kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar di mana dirinya sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaKPU mengimbau agar semua pihak, termasuk tokoh agama dan aparat keamanan, bekerja sama untuk menjaga situasi tetap aman, damai dan kondusif.
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca Selengkapnya