Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 39 kilogram asal Sumatera saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polres Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/7/2022). Dalam kasus peredaran ganja tersebut sebanyak empat tersangka diringkus di daerah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang merupakan jaringan dari Aceh.
Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran 39 Kg Ganja
Ganja
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 39 kilogram asal Sumatera saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polres Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/7/2022). Dalam kasus peredaran ganja tersebut sebanyak empat tersangka diringkus di daerah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang merupakan jaringan dari Aceh.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 39 kilogram asal Sumatera saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polres Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/7/2022). Dalam kasus peredaran ganja tersebut sebanyak empat tersangka diringkus di daerah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang merupakan jaringan dari Aceh.
Petugas menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 39 kilogram asal Sumatera saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polres Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/7/2022). Dalam kasus peredaran ganja tersebut sebanyak empat tersangka diringkus di daerah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang merupakan jaringan dari Aceh.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 39 kilogram asal Sumatera saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polres Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/7/2022). Dalam kasus peredaran ganja tersebut sebanyak empat tersangka diringkus di daerah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang merupakan jaringan dari Aceh.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDisebutkan satu-persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa WN Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaOperasi ini dilaksanakan di berbagai lokasi di Jawa Barat, khususnya di Kecamatan Cibinong di Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojongsoang di Kabupaten Bandung.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra menilai pengguna narkoba ini sebenarnya merupakan korban.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca Selengkapnya