Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menunjukkan foto proses pemulangan Hartawan Aluwi terpidana kasus Bank Century menuju Jakarta oleh Tim Mabes Polri saat rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4).
Polri tunjukkan foto proses pemulangan terpidana kasus Bank Century
Kasus Century
Dalam foto itu, Kadiv Humas menjelaskan proses penangkapan dan pemulangan Hartawan Aluwi, terpidana kasus Bank Century dari Singapura menuju Jakarta.
Hartawan Aluwi berhasil ditangkap atas kerjasama Polri dengan pihak kepolisian Singapura.
Hartawan Aluwi merupakan terpidana kasus Bank Century yang telah divonis 14 tahun kurungan penjara namun Hartawan belum sempat menjalani hukuman dengan melarikan diri ke Singapura.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menunjukkan barang buksi paspor Hartawan Aluwi saat rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4).
Korban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaKonser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan rumah kecil di pemukiman padat penduduk yang dihuni oleh belasan orang.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang hanya berjumlah 57.157.
Baca SelengkapnyaJakarta merupakan provinsi yang merayakan perayaan tahun baru cukup meriah.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas di kawasan Monas akan dilaksanakan di sepuluh lokasi mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB, disertai rute alternatif untuk pengalihan arus.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyiapkan 26 lokasi kantong parkir pada malam perayaan pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.
Baca SelengkapnyaPemprov Jakarta juga meminta warga menggunakan wadah guna ulang demi mengurangi volume sampah plastik.
Baca Selengkapnya