Karangan bunga dan logo KPK yang ditutupi kain hitam terlihat di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Protes Revisi UU, Karangan Bunga Hiasi Gedung KPK
Revisi UU KPK
Karangan bunga dan logo KPK yang ditutupi kain hitam ini sebagai simbol akan matinya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pemasangan karangan bunga ini dilakukan oleh aktivis anti korupsi dan pegawai KPK.
Mereka menganggap revisi UU KPK akan melemahkan kinerja kewenangan KPK dalam memberantas kasus korupsi ke depan.
Aparat kepolisian berfoto di depan karangan bunga dan logo KPK yang ditutupi kain hitam.
Aparat kepolisian berjaga di depan karangan bunga dan logo KPK yang ditutupi kain hitam.
Hal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.
Baca SelengkapnyaPemprov Jakarta juga meminta warga menggunakan wadah guna ulang demi mengurangi volume sampah plastik.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan, kasus yang menjerat Harun Masiku (HM) tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaSejumlah titik penyekatan akan disebar seperti di Lenteng Agung, Kalimalang, Daan Mogot hingga Cakung.
Baca SelengkapnyaMeski Hasto sudah menyandang status tersangka, KPK hingga kini belum melakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menegaskan tidak ada uang suap dalam dana CSR BI.
Baca SelengkapnyaTak sendiri, Satori diperiksa KPK bersama koleganya Heri Gunawan (HG).
Baca SelengkapnyaFaisyal menilai bahwa KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHasto akhirnya buka suara usai ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuapan dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKomisi III menghormati jika Hasto ingin memberikan pembelaan karena menjadi bagian hak sebagai warga negara.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini menghormati hak Hasto untuk membela diri.
Baca Selengkapnya