Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Kasus Suap Bonaran Situmeang

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Terdakwa Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang saat tiba menghadiri sidang tuntutan kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan Tipikor, Senin (27/4). JPU menuntut Raja Bonaran Situmeang enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan dalam kasus dugaan suap terhadap penanganan sengketa hasil pemilihan kepala daerah Tapanuli Tengah sebesar Rp 1,8 miliar di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Terdakwa Raja Bonaran Situmeang mendengarkan bacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan Tipikor, Senin (27/4).

Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Terdakwa Raja Bonaran Situmeang mendengarkan bacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan Tipikor, Senin (27/4).

Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Selain pidana dan denda, JPU menuntut hakim mencabut hak Bonaran untuk memilih dan dipilih pada pemilihan yang dilakukan menurut aturan-aturan umum.

Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Terdakwa Raja Bonaran Situmeang mendengarkan bacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan Tipikor, Senin (27/4).

Raja Bonaran dituntut 6 tahun penjara terkait suap hakim MK

Terdakwa Raja Bonaran Situmeang mendengarkan bacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan Tipikor, Senin (27/4).

Penyebab Pesawat Super Air Jet Rute Lombok -Jakarta Mendarat Darurat di Bandara Juanda Surabaya
Penyebab Pesawat Super Air Jet Rute Lombok -Jakarta Mendarat Darurat di Bandara Juanda Surabaya

Pilot pesawat Super Air Jet memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat demi menjaga keselamatan serta keamanan penerbangan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Maut Tewaskan Wakapolres Belawan, Mobil Seruduk Truk & Terseret Jauh, Apa Penyebabnya?
Detik-Detik Kecelakaan Maut Tewaskan Wakapolres Belawan, Mobil Seruduk Truk & Terseret Jauh, Apa Penyebabnya?

Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Iwan Kurnianto (50 tahun) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Sendirian di Rumah, Lansia Ini Disekap Rampok Pura-Pura Bertamu Saat Hujan
Sendirian di Rumah, Lansia Ini Disekap Rampok Pura-Pura Bertamu Saat Hujan

Korban disekap dua perampok saat minta izin minum obat ke dapur.

Baca Selengkapnya
Tak Dipecat, 2 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Kasus Pemerasan DPW Disanksi Demosi 5 Tahun
Tak Dipecat, 2 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Kasus Pemerasan DPW Disanksi Demosi 5 Tahun

Keduanya dinyatakan sama-sama terlibat melakukan pemeresan saat mengamankan penonton konser DWP.

Baca Selengkapnya
Viral Video Penganiayaan di Pondok Pesantren, Korban Alami Luka Bakar dan Lebam
Viral Video Penganiayaan di Pondok Pesantren, Korban Alami Luka Bakar dan Lebam

Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka bakar serta memar di bagian tubuhnya.

Baca Selengkapnya
Selain Kapolsek, Dua Polisi juga Terancam Kena Sanksi Etik di Kasus Bos Rental Mobil
Selain Kapolsek, Dua Polisi juga Terancam Kena Sanksi Etik di Kasus Bos Rental Mobil

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan terancam sanksi etik berupa pemecatan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis

Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Alasan Program Makan Bergizi Gratis Baru Dilaksanakan di 26 Provinsi
Terbongkar Alasan Program Makan Bergizi Gratis Baru Dilaksanakan di 26 Provinsi

BGN mengizinkan provinsi yang sudah siap melaksanakan Makan Bergizi Gratis untuk mengeksekusi program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.

Baca Selengkapnya
Gunungkidul Belum Mulai Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya
Gunungkidul Belum Mulai Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya

Seharusnya program Makan Bergizi Gratis yang dirancang oleh Prabowo untuk dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,43 Juta
Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,43 Juta

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.

Baca Selengkapnya
Badan Gizi Nasional Buka Suara soal Tidak Semua Makan Bergizi Gratis Dapat Susu
Badan Gizi Nasional Buka Suara soal Tidak Semua Makan Bergizi Gratis Dapat Susu

Program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini tidak dengan disertai susu di beberapa daerah, salah satunya di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Brigadir AKS Tembak Sopir Ekspedisi 2 Kali, dari Belakang dan Atas Kepala
Detik-Detik Brigadir AKS Tembak Sopir Ekspedisi 2 Kali, dari Belakang dan Atas Kepala

Brigadir AKS tidak dihadirkan dalam rekontruksi. Dalam rekonstruksi tersebut ada perbedaan persepsi antara AKS dan MH.

Baca Selengkapnya