Artis Cynthiara Alona dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis Cynthiara Alona sebagai pemilik sekaligus pengelola hotel dan dua orang laki laki sebagai mucikari.
Raut Cynthiara Alona Ditangkap Polisi Terkait Kasus Prostitusi Anak
Cynthiara Alona
Artis Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dihadirkan dalam rilis kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis Cynthiara Alona sebagai pemilik sekaligus pengelola hotel dan dua orang laki laki sebagai mucikari.
Cynthiara Alona diduga mengetahui terjadinya praktik prostitusi di dalam hotel miliknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus prostitusi dan eksploitasi anak yang melibatkan artis Cynthiara Alona di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan dalam rilis kasus prostitusi dan eksploitasi anak yang melibatkan artis Cynthiara Alona di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Dalam pengungkapan tersebut diamankan belasan barang bukti berupa handphone, uang tunai, dan alat kontrasepsi.
Atas perbuatannya, Chyntiara Alona dan dua tersangka lainnya dijerat pasal berlapis, salah satunya UU Nomor 88 tentang Perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Artis Cynthiara Alona dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Delapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaMembongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaPolda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.
Baca SelengkapnyaJi Lak Keng atau Jilakeng kerap kali disebut-sebut sebagai ‘Las Vegas-nya Batavia’ karena menjadi tempat hiburan dan prostitusi teramai di Batavia.
Baca SelengkapnyaDonny sudah membuat laporan kepolisian ke unit PPA Polrestabes Semarang terkait kasus yang menimpa anaknya.
Baca SelengkapnyaS terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca Selengkapnya