Ekspresi terdakwa Setya Novanto setelah menjalani sidang vonis terkait kasus korupsi megaproyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (24/4). Hakim memutuskan Setya Novanto bersalah dan menjatuhinya dengan hukuman 15 tahun penjara beserta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Raut Setya Novanto saat divonis 15 tahun penjara
Setya Novanto
Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti USD 7,3 juta, dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan ke penyidik KPK.
Tak hanya itu, mantan Ketua DPR RI ini juga dikenakan pidana tambahan. Novanto dilarang menduduki jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak setelah menjalani masa hukuman.
Ekspresi tim penasihat hukum setelah mendengarkan vonis yang dijatuhkan kepada Setya Novanto.
Setya Novanto bersalaman dengan jaksa setelah menjalani sidang vonis.
Raut istri Setya Nvoanto, Disti Astriani Tagor saat mendengarkan vonis yang dijatuhkan kepada suaminya.
KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaJokowi membantah pernah bertemu mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk memintanya menyetop kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca Selengkapnya