Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto usai sidang pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9). Budi Susanto, mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Sebelumnya, dia divonis delapan tahun penjara.
Reaksi muka terpidana korupsi simulator SIM di sidang PK
Liputan6.com
Terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto (kanan) saat sidang pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9).
Dalam sidang perdana permohonan PK yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini, terpidana kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM roda dua dan empat tersebut divonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ekspresi terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto usai menjalani sidang pengajuan PK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9).
Budi Susanto saat menjalani sidang pengajuan PK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/9).
Setyo lantas menyinggung Prabowo pada saat dilantik menjadi Presiden di Gedung Parlemen dan pidatonya yang ingin mengentaskan masalah korupsi.
Baca SelengkapnyaKasus ini juga sudah masuk di tahap penyidikan dengan sangkaan gratifikasi terhadap oknum penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaDitegaskan, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum untuk melengkapi perkara.
Baca SelengkapnyaStempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK kembali mengusut soal aliran uang dan aset dalam penyidikan dugaan korupsi dana penunjang operasional
Baca SelengkapnyaHomestay itu milik perorangan yang merupakan ASN dan pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Baca Selengkapnya"Masih terlalu banyak kebocoran, penyelenggaraan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaHana bolak balik meminta maaf karena tidak bisa memberikan komentar. Dia menyerahkan semua keterangan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaLemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.
Baca Selengkapnya