Wartawan Prancis, Thomas Dandois (kanan) dan Valentine Bourrat (kiri) didampingi seorang interpreter saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (24/10). Dua wartawan Prancis yang ditangkap pada Agustus 2014 lalu ini ditetapkan bersalah karena telah menyalahgunakan visa turis untuk melakukan kegiatan jurnalistik dan membuat film dokumenter berbau propaganda yang berjudul 'Papua New Guinea'.
Salah gunakan visa, dua wartawan Prancis divonis 2,5 bulan bui
Papua
Akibat perbuatannya, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat dijatuhi vonis dua bulan 15 hari penjara beserta denda Rp 2 juta subsider satu bulan penjara.
Thomas Dandois dan Valentine Bourrat saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim.
Thomas Dandois dan Valentine Bourrat didampingi seorang interpreter saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim.
Wartawan Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat didampingi seorang interpreter saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (24/10).
Dampak dari konflik bersenjata dan kekerasan menimbulkan berbagai persoalan, baik korban jiwa maupun luka-luka,
Baca SelengkapnyaSebanyak 114 bangunan dan kendaraan dibakar saat pertikaian antar massa pendukung di Kabupaten Lanny Jaya.
Baca SelengkapnyaSalah seorang dosen kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Imam Santoso berbagi pengalaman istimewa sekaligus menegangkan.
Baca SelengkapnyaAkibat penyerangan yang dilakukan menyebabkan dua anggota Polres Lanny Jaya gugur yaitu Brigpol Triyuda Ardigantara dan Aiptu Hidayat,
Baca SelengkapnyaSalah seorang anggota TNI AD mengungkap pengalaman pribadinya saat kembali ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaKPK kembali mengusut soal aliran uang dan aset dalam penyidikan dugaan korupsi dana penunjang operasional
Baca SelengkapnyaKorban merasa curiga lalu membuka gorden pintu kamar dan korban kaget melihat Kakak perempuannya dalam keadaan mabuk berat.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI cari kayu bakar di hutan dengan membawa senjata lengkap.
Baca SelengkapnyaWike Afrilia Pasang, bidan yang telah bertugas sekira tujuh tahun di pedalaman Papua kisahnya begitu menginspiratif.
Baca SelengkapnyaKapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan sebanyak 40 rumah dibakar dan 94 orang terluka akibat pertikaian antar pendukung di Pilkada Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaBegini proses mediasi perselingkuhan oleh warga di Puncak Jaya, Papua.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok Brigpol Viktor Merani yang berhasil menciptakan peluang ekonomi dengan menanam berbagai jenis tanaman pangan di Papua.
Baca Selengkapnya