Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi mendengarkan pembacaan vonis dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/12). Sanusi ditetapkan berslah dan divonis dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan terkait kasus suap pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Sanusi divonis 7 tahun bui terkait suap reklamasi
Korupsi Sanusi
M. Sanusi saat hendak menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).
M. Sanusi saat hendak menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).
M. Sanusi saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).
M. Sanusi bersalaman dengan jaksa penuntut umum seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).
M. Sanusi bersalaman dengan sang kakak yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).
M. Sanusi memeluk M. Taufik seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).
M. Sanusi berbincang dengan M. Taufik seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).
Komjen Dharma Pongrekun pesan kepada Pram dan Rano Karno untuk Jakarta
Baca SelengkapnyaKun berharap agar terhadap Pramono Anung-Rano Karno bisa mengatasi permasalahan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menceritakan bagaimana situasi menegangkan saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta dilakukan.
Baca SelengkapnyaDari 788 peristiwa kebakaran tersebut, korsleting listrik tetap menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaKonser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan rumah kecil di pemukiman padat penduduk yang dihuni oleh belasan orang.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang hanya berjumlah 57.157.
Baca Selengkapnya