Suasana hukuman cambuk saat petugas Kejari Banda Aceh memegangi pelaku penjual miras untuk menjalani hukuman cambuk di Masjid Jami’ Syuhada, Desa Lamgigop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (31/5).
Seperti ini hukuman bagi para penjudi dan penjual miras di Aceh
Hukuman Cambuk
Hukum cambuk perdana yang dilaksanakan di Banda Aceh ini dilakukan 38 kali cambukan terhadap pelaku penjual miras bernama Sugiarso alias Acong (61).
Sementara itu, untuk terpidana 4 orang penjudi dihukum masing-masing dicambuk sebanyak 6 kali.
Algojo cambuk saat melakukan eksekusi kepada pelaku penjual miras.
Eksekusi dilakukan di muka umum sebanyak 38 kali cambukan.
Pelaku diharuskan memakai baju putih selama eksekusi cambuk berlangsung.
Razia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.
Baca SelengkapnyaInformasi keberadaan pengungsi Rohingya ini mulai berembus di masyarakat setempat sejak Kamis (17/10) sore.
Baca SelengkapnyaMantan caleg ini dilaporkan korban pada Novemner 2023 tapi baru berhasil diamankan pekan lalu.
Baca SelengkapnyaDendang buai merupakan ekspresi batin sekaligus doa orang tua untuk masa depan anak mereka yang masih bayi.
Baca Selengkapnya10 destinasi top di Banda Aceh: Masjid Raya Baiturrahman, Kapal Apung, dan lebih banyak lagi!
Baca SelengkapnyaSebuah peristiwa konflik sosial yang melibatkan golongan ulama yang tergabung dalam PUSA dengan Uleebalang yang mempengaruhi revolusi Aceh.
Baca SelengkapnyaTerjadinya diskriminasi rasial antara awak kabin Belanda dan Pribumi pecah di Pelabuhan Aceh pada tahun 1933 silam.
Baca SelengkapnyaSebelum mendatangi acara pembukaan, eks Panglima TNI itu menyempatkan diri untuk sekadar menikmati sajian kuliner khas Aceh dengan pemandangan menakjubkan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat Aceh sebagai tuan rumah pembukaan PON. Ucapan itu disampaikannya dalam bahasa Aceh.
Baca SelengkapnyaSebelum membuka PON XXI, Jokowi lebih dulu mersmikan sejumlah proyek infrastruktur di Aceh.
Baca SelengkapnyaOrganisasi ini lahir atas keputusan musyawarah ulama seluruh Aceh tepat pada upacara Maulid Nabi Muhammad pada tahun 1939.
Baca SelengkapnyaIskandar adalah seorang guru besar, kritikus sastra, dan juga leksikografer yang menempuh pendidikan di Universitas Leiden.
Baca Selengkapnya