Suasana pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 7, Tentena, Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (16/4). Pelaksanaan Pemilu di TPS 7 ini terpaksa diulang karena telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemungutan suara sebelumnya.
Suasana pelaksanaan pemilu ulang di TPS 7 Tentena
Pemilu Ulang
Sejumlah warga saat kembali menggunakan hak pilihnya di TPS 7, Tentena, Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (16/4). Dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 7 ini terdapat 254 DPT dan 11 pemilih yang menggunakan KTP.
Seorang warga didampingi anggota KPPS saat memasukkan surat suara ke dalam boks di TPS 7, Tentena, Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (16/4).
Anggota KPPS membantu seorang warga yang hendak memasukkan surat suara ke dalam boks.
Survei Indikator: 68,6 Persen Publik Tak Setuju Pilpres 2024 Diulang Tanpa Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMK diklaim telah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dengan melakukan Pemilu ulang
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Indonesia (Perindo) protes keras atas perolehan suara yang hilang pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSYL menyampaikan jika Momon tidak sejalan dengan keinginannya, Momon dipersilakan mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kematian putra Artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaYudha Arfandi merupakan pacar dari Tamara Tyasmara, ibu mendiang Dante
Baca SelengkapnyaMenurut Bawaslu, KPU baru memberikan jawaban atas surat tersebut pada 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca Selengkapnya