Suasana Sidang Perdana Sengketa Pilihan Presiden 2019 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6).
Suasana Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019 di MK
Mahkamah Konstitusi
Sidang ini memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon yaitu paslon 02, Prabowo-Sandiaga.
Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman memimpin jalannya sidang Perdana Sengketa Pilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6).
Suasana Sidang Perdana Sengketa Pilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6).
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menghadiri Sidang Perdana Sengketa Pilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6).
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin Bambang Widjojanto terlihat dalam sidang Perdana Sengketa Pilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman telihat menghadiri sidang Perdana Sengketa Pilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman telihat menghadiri sidang Perdana Sengketa Pilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6).
Adies Kadir, menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan penghapusan presidential threshold, merupakan kado yang sangat mengejutkan
Baca SelengkapnyaKubu Anies menilai putusan MK yang menghapus ambang batas presidential threshold menjadi harapan baru bagi rakyat Indonesia dalam memilih pemimpin
Baca SelengkapnyaDPR bakal membahas ketentuan jumlah pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden menyusul putusan MK menghapus presidential threshold 20 persen.
Baca SelengkapnyaMK menolak permohonan uji materi yang meminta agar warga negara yang tidak beragama diakui dalam UU Adminduk.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus ketentuan presidential threshold yang menentukan syarat minimum untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memutuskan presidential threshold bertentangan dengan konstitusi, membuka peluang bagi demokrasi yang lebih inklusif.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaSaldi Isra menilai bila hanya dua paslon, masyarakat mudah terbelah dan jika tidak diantisipasi maka bisa mengancam kebhinekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPutusan ini sesuai sidang dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis, 2 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya menetapkan ambang batas presiden sesuai UUD 1945.
Baca Selengkapnya