Mantan Kabareskrim Komjenpol Susno Duadji saat menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/8). Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Susno Duadji mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum.
Susno Duadji jalani sidang lanjutan PK
Kasus Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Komjenpol Susno Duadji akan memasuki ruangan saat menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Mantan Kabareskrim Komjenpol Susno Duadji menyapa para wartawan saat akan menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Mantan Kabareskrim Komjenpol Susno Duadji didampingi kuasa hukumnya saat menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Mantan Kabareskrim Komjenpol Susno Duadji berbicara dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Suasana persidangan Mantan Kabareskrim Komjenpol Susno Duadji yang mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Mantan Kabareskrim Komjenpol Susno Duadji tampak tenang saat menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Mantan Kabareskrim Komjenpol Susno Duadji bersama kuasa hukumnya tampak tersenyum saat menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Mantan Kabareskrim Komjenpol Susno Duadji saat menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Momen eks Kabareskrim Polri Susno Duadji beri sambutan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaKabupaten Paser telah memilih Bujang Song dan Bujang Bawe Duta Wisata serta Putri Pariwisata Paser 2024.
Baca SelengkapnyaFikri mengatakan bahwa semangat dan amanat pendidikan nasional adalah menjunjung budi pekerti yang luhur.
Baca Selengkapnyadihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca SelengkapnyaBenny saat itu tidak bisa hadir dengan alasan tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, membenarkan korban telah membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaRata-rata rumah kontrakan ditempati orang yang kerja di proyek pembangunan Kota Nusantara
Baca SelengkapnyaPerpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.
Baca SelengkapnyaArif menuturkan, usai dievakuasi di dermaga setempat, beberapa korban yang membutuhkan perawatan medis dibawa ke rumah sakit dan dijemput keluarga.
Baca SelengkapnyaDalam kunjungannya di Kota Batam, Sandi sempat berpamitan kepada pelaku usaha dan masyarakat yang hadir.
Baca SelengkapnyaPusat gempa berada 26 kilometer laut Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dengan kedalaman 10 kilometer.
Baca Selengkapnya