Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji (tengah) menyapa para wartawan sebelum mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7). Dalam sidang perdana pengajuan PK tersebut, Susno menyampaikan beberapa alasannya mengajukan PK atas kasusnya.
Susno Duadji sampaikan alasannya mengajukan PK
Kasus Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji (kiri) duduk di kursi persidangan didampingi tim kuasa hukumnya saat menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji saat mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji terlihat dari pagar pembatas saat mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji tengah menerima saran dari tim kuasa hukumnya saat menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menyampaikan beberapa alasan mengajukan PK atas kasusnya saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji terlihat dari pagar pembatas saat mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji tengah berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji saat mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji saat mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Momen eks Kabareskrim Polri Susno Duadji beri sambutan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaKabupaten Paser telah memilih Bujang Song dan Bujang Bawe Duta Wisata serta Putri Pariwisata Paser 2024.
Baca SelengkapnyaFikri mengatakan bahwa semangat dan amanat pendidikan nasional adalah menjunjung budi pekerti yang luhur.
Baca Selengkapnyadihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca SelengkapnyaBenny saat itu tidak bisa hadir dengan alasan tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, membenarkan korban telah membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaRata-rata rumah kontrakan ditempati orang yang kerja di proyek pembangunan Kota Nusantara
Baca SelengkapnyaPerpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.
Baca SelengkapnyaArif menuturkan, usai dievakuasi di dermaga setempat, beberapa korban yang membutuhkan perawatan medis dibawa ke rumah sakit dan dijemput keluarga.
Baca SelengkapnyaDalam kunjungannya di Kota Batam, Sandi sempat berpamitan kepada pelaku usaha dan masyarakat yang hadir.
Baca SelengkapnyaPusat gempa berada 26 kilometer laut Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dengan kedalaman 10 kilometer.
Baca Selengkapnya