Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan bersama jajaran Sat Reskrim menunjukan barang bukti beserta tersangka driver Go Car dan Go Jek yang melakukan tindak pidana orderan fiktif atau istilahnya tuyul di Mapolres Tangsel, Tangerang Selatan, Banten, Senin (22/7/2019).
Tampang Driver Online Tuyul yang Diamankan Polres Tangsel
Kriminal
Dalam aksinya, kedelapan tersangka yang telah diamankan tersebut mempergunakan aplikasi Fake GPS.
Mereka diamankan dari sebuah warung di Jalan Yapen Raya, Ciater.
Akibat orderan fiktif tersebut pihak operator mengalami kerugian mencapai sekitar 500 juta rupiah.
Ekspresi tersangka driver Go Car dan Go Jek yang melakukan tindak pidana orderan fiktif atau istilahnya tuyul sat diamankan di Mapolres Tangsel.
Sejumlah barang bukti berupa kartu ATM dan simcard milik pelaku saat diamankan Mapolres Tangsel.
Pelaku awalnya meminta bantuan untuk pengadaan bahan makanan bergizi gratis kepada korban
Baca SelengkapnyaSalah satu pengusaha katering di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menjadi korban dari penipuan berkedok program makan bergizi gratis.
Baca SelengkapnyaDalam Perda RTRW Pagaralam 2012, lokasi hotel beserta kolam renang diperuntukkan sebagai kawasan pertanian, bukan dipergunakan untuk komersial.
Baca SelengkapnyaSetidaknya, sudah dua warga yang telah menjadi korban aksi kawanan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan olah TKP tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.
Baca SelengkapnyaSalah satunya adalah Kodim 0813 Bojonegoro yang namanya dicatut.
Baca SelengkapnyaBerbagai jenis scam harus diwaspadai oleh semua kalangan agar tidak menimbulkan kerugian yang serius.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang hanya berjumlah 57.157.
Baca SelengkapnyaPara korban diharuskan membayar uang jaminan hingga jutaan rupiah. Total uang yang terkumpul mencapai Rp72 juta dari 72 pemilik katering.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula saat korban bersama rekan-rekannya dan pelaku sedang asyik bernyanyi.
Baca SelengkapnyaSeorang ayah mengalami penipuan investasi online hingga rugi ratusan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaDari 12 nama yang beredar itu, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengakui sejumlah nama sebagai pelaku.
Baca Selengkapnya