Ekspresi terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla yang juga Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI, Fahmi Darmawansyah yang terlihat lesu saat mendengarkan vonis yang dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5).
Reaksi wajah suami Inneke saat hakim vonis 2 tahun penjara
Suap Bakamla
Majelis hakim memutuskan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) itu bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana suap terhadap Eko Susilo Hadi, deputi informasi hukum dan kerjasama di Bakamla atas pengadaan alat monitoring satelit.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun 8 bulan penjara terhadap suami dari artis Inneke Koesherawati tersebut.
Terdakwa Fahmi Darmawansyah tengah berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat Majelis Hakim memvonis dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Wajah terdakwa Fahmi Darmawansyah yang menunduk saat mendengarkan vonis Majelis Hakim.
Terdakwa Fahmi Darmawansyah saat mendengarkan pembacaan vonis dari Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor.
Komjen Dharma Pongrekun pesan kepada Pram dan Rano Karno untuk Jakarta
Baca SelengkapnyaKun berharap agar terhadap Pramono Anung-Rano Karno bisa mengatasi permasalahan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menceritakan bagaimana situasi menegangkan saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta dilakukan.
Baca SelengkapnyaDari 788 peristiwa kebakaran tersebut, korsleting listrik tetap menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaKonser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan rumah kecil di pemukiman padat penduduk yang dihuni oleh belasan orang.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang hanya berjumlah 57.157.
Baca Selengkapnya